cyber crime vs cyber security
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
assalamualaikum guys !!
selamat datang lagi di blog ini guys..
di era 4.0 ini teknologi semakin berkembang , internet sudah menjadi bagian dari keseharian kalian bukan...?? tahukah kalian tentang Cybercrime ??? membahas cybercrime akan seru jika kita bahas juga cybersecurity 😁
ok guys.. langsung aja silahkan kalian amati gambar berikut .
anyway.. gambar diatas merupakan penggambaran dari perilaku cybercrime guys..A. DEFINISI CYBERCRIME Cybercrime adalah tindakan pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi internet (cyberspace), baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi. Secara teknik tindak pidana tersebut dapat dibedakan menjadi off-line crime, semi on-line crime, dan cybercrime. Masing-masing memiliki karakteristik tersendiri, namun perbedaan utama antara ketiganya adalah keterhubungan dengan jaringan informasi publik (internet). Cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.
definisi cybercrime lain yang dikenal :
- Cybercrime dalam arti sempit disebut computer crime, yaitu prilaku ilegal/ melanggar yang secara langsung menyerang sistem keamanan komputer dan/atau data yang diproses oleh komputer.
- Cybercrime dalam arti luas disebut computer related crime, yaitu prilaku ilegal/ melanggar yang berkaitan dengan sistem komputer atau jaringan.
Dari beberapa pengertian di atas, cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/ alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
B. MOTIF CYBERCRIME
Motif pelaku kejahatan di dunia maya (cybercrime) pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu : Motif pelaku kejahatan di dunia maya (cybercrime) pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu:
1. Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi. Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh seseorang secara individual.
2. Motif ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain. Karena memiliki tujuan yang dapat berdampak besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah korporasi.
setelah mengetahui tentang cybercrime(kejahatan siber) yang agak bikin was was ini.. biar agak berkurang rasa was was nya, sekarang kita bahas tentang Cyber Security nih guys 😁👌
apa sih Cyber Security itu ???
proses nya seperti apa ???
C. DEFINISI CYBER SECURITY cyber security adalah aktivitas untuk melakukan pengamanan terhadap sumber daya telematika demi mencegah terjadinya tindakan cyber crime seperti dijelaskan sebelumnya. Dan seperti juga cyber crime, spektrum dari aktivitas cyber security ini juga sangat luas.
Sebuah proses peningkatan keamanan (security hardening), umumnya meliputi masalah teknis, seperti pengamanan dari sisi jaringan, sistem operasi, keamanan data dan source code aplikasi. Institusi keuangan dan telekomunikasi secara rutin menyewa konsultan keamanan untuk melakukan kegiatan 'penetration testing'. 'Pen Test' ini dilakukan untuk menguji sejauh mana sistem yang mereka punya dapat bertahan dari serangan-serangan yang akan mengeksploitasi sistem tersebut. Biasanya 'pen test' ini dilanjutkan dengan sejumlah rekomendasi perbaikan di titik-titik vulnerabilities yang terdeteksi. selain dari sisi teknis, kegiatan pengutatan keamanan juga harus meliputi pengamanan terhadap ancaman dari personil internal. Harus ada sejumlah protokol atau SOP yang harus dilakukan oleh personilnya. Bahkan bisa dibilang personil internal adalah faktor ancaman keamanan paling tinggi dibandingkan hal-hal teknis.
Dari sisi sumber daya manusia, praktisi cyber security ini bisa dikelompokkan setidaknya menjadi 3 kelompok:
1. Analis Keamanan Bertugas untuk memetakan potensi ancaman keamanan, lalu memberikan rekomendasi untuk mitigasi terhadap potensi ancaman tersebut.
2. Spesialis Forensik Sesuai namanya, spesialis forensik ini bertugas untuk melakukan penyelidikan pasca insiden kebocoran keamanan. Seorang spesialis forensik harus memiliki kemampuan teknis yang mumpuni untuk bisa mencari dan memetakan jejak-jejak yang ditinggalkan oleh pelaku, untuk bisa melacak dan menemukan pelaku.
3. Hacker/Peretas Istilah hacker selama ini telah mengalami distorsi makna, dimana seolah-olah tindakan hacking adalah sebuah tindakan kriminal padahal tidak sepenuhnya seperti itu. Hacker sendiri adalah istilah yang diberikan kepada orang-orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan eksploitasi terhadap sistem telematika melalui berbagai cara. Untuk menjadi hacker yang 'sakti' diperlukan kemampuan teknis yang luar biasa tinggi. Mulai dari pemahaman mendalam terhadap sistem komunikasi data, perilaku dari operating system, kemampuan membaca source code lalu melakukan reverse engineering, memetakan mekanisme pengolahan data dan masih banyak lagi.
kesimpulan : cybercrime adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai alat, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Dan cybersecurity ada untuk mengamankan sebuah sistem software/aplikasi ataupun jaringan . jika jaman dahulu polisi "melawan" penjahat di dunia nyata (real) , saat ini polisi "melawan" penjahat di dunia maya (siber / cyber).
sumber: https://www.google.co.id dan improvisasi BRAINWARE gw.
sekian . terimakasih telah berkunjung and...
assalamuailaikum.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar